Jawab :
IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia)adalah sebuah organisasi yang beranggotakan beranggotakan perseorangan dan asosiasi yang telah memenuhi persaratan keanggotaan yang diatur lebih lanjut di dalam anggaran rumah tangga. IAI landasan berdasarkan pancasila dan berdasarkan UUD 1945, Dan IAI juga bersifat bebas dan tidak terikat pada perkumpulan apapun.
IAI mempunyai maksud, tujuan, dan fungsi. Yaitu :
- Mengembangkan dan mendayagunakan pontesi akuntansi Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya akuntan Indonesia untuk didarma baktikan bagi kepentingan bangsa dan negara.
Visi dan Misi dari IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia)
· Visi : Menjadi organisasi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
· Misi :
1. Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup
2. Mengembamgkan pengetahuan dan pratek bisnis, keuangan, atestasi, non- atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat,dan
3. Berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
2. Jelaskan 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk sebuah profesi, Berilah contohnya!
Jawab :
1. Kreditabilitas : Bahwa Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. Contohnya : Seorang karyawan harus mempunyai prestasi, dan kualitas yang mampu meningkatkan nilai perusahaan lewat jasa atau pekerjaan yang diberikan.
2. Profesionalisme : Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. Contohnya : Seorang karyawan atau seorang yang berkerjaan harus mempunyai sifat profesional tidak memandang orang yang berkerjasama dengan kita apa ia teman, saudara ataupun musuh, kita harus berkerjasama dengan baik. Dan harus bisa menempatka kepribadiannya baik di dalam dunia kerja atau lingkungan.
3. Kualitas Jasa : Adanya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. Contohnya : Dimana barang atau jasa yang dijual kepada konsumen harus mempunyai kualitas yang baik dan ciri khas produk atau barang, dan jasa yang bisa membedakan produk tersebut dengan produk yang lain, dan mempunyai daya tarik.
4. Kepercayaan : Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. Contohnya : Dimana setiap karyawan atau pekerja harus jujur dan dapat dipercaya dan dapat menjalankan semua peratura agar dapat dipercaya oleh atasan perusahaan.