Neraca
Perdagangan, Indikator Penting Ekonomi
Neraca
perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk
menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca
perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto. Neraca perdagangan yang positif
berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor,
dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan
menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan
disebut sebagai defisit perdagangan. (12/07) Bagi setiap negara tentunya
kondisi surplus lebih diharapkan.
Dengan
terjadinya surplus perdagangan berarti jumlah ekspor yang dilakukan oleh sebuah
negera lebih banyak dibandingkan impor. Kondisi ini berpengaruh positif
terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan
ketegangan perdagangan antar negara yang mengalami defisit dengan egara yang
mengalami surplus, seperti yang ditunjukkan oleh hubungan perdagangan antara AS
dan China.
Perdagangan
Amerika Serikat Amerika Serikat telah mengalami defisit sejak tahun 1960.
Defisit perdagangan ini pada akhirnya memaksa AS untuk menghentikan standar
emas pada tahun 1971. Sejak tahun 1997 defisit perdagangan AS telah mengalami
peningkatan eksponensial.
Kali
terakhir AS mengalami surplus perdagangan adalah pada tahun 1975 lalu. Tercatat
bahwa pada bulan April lalu defisit perdagangan di AS mencapai angka 40.3
miliar dolar AS. Defisit perdagangan di bulan April ini mengalami kenaikan
dibandingkan defisit perdagangan yang terjadi pada bulan Maret, yaitu hanya sebesar
40.0 miliar dolar.
Defisit
perdagangan AS yang terbesar terjadi dengan China. Pada bulan April defisit
perdagangan AS dengan China mencapai angka 19.3 miliar dolar atau nyaris 50%
dari defisit perdagangan total AS.
Perdagangan
Indonesia Membaik Setelah Sempat Terhantam Kondisi sektor perdagangan
internasional Indonesia tampak mengalami peningkatan yang cukup baik pada tahun
2010 ini. Surplus perdagangan Indonesia sempat mengalami hantaman serius pada
tahun 2008 lalu.
Seiring
dengan krisis keuangan global yang terjadi di tahun 2008 tersebut perdagangan
internasional Indonesia mengalami penurunan tajam pada surplus perdagangan
total. Sejak tahun 2005 – 2007 perkembangan surplus perdagangan Indonesia
selalu positif. Dari posisi 27.9 miliar dolar di tahun 2005, pada tahun 2007
surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 39.6 miliar dolar AS. Akan tetapi
pada tahun 2008 surplus perdagangan tersebut anjlok hingga hanya sebesar 7.8
miliar dolar AS.
Di
tahun 2009 terjadi peningkatan surplus dan membaik ke level 19.7 miliar dolar
AS. Sementara itu di tahun 2010 ini kembali terjadi peningkatan. Pada periode
Januari hingga April 2010 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 8.8
miliar dolar, mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun
2009, yaitu sebesar 7.2 miliar dolar.